DPR Akan Gugat Slank

Monday, April 7, 2008

Senin, 7 April 2008 | Sumber : www.kompas.com JAKARTA, SENIN - Badan Kehormatan (BK) DPR mengeluhkan lirik lagu Slank mengenai pemberantasan korupsi. Dalam salah satu bagiannya, dinilai sangat menyudutkan anggota dewan. Hal ini menjadi salah satu materi dalam konsultasi tertutup yang dilakukan BK dan Ketua DPR Agung Laksono, di Ruang Kerja Ketua DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/4)."Ada Grup

No comments :

Post a Comment

 
Powered by Blogger.