DPR batal gugat Slank

Wednesday, April 9, 2008

Liputan6.com, Jakarta: Badan Kehormatan DPR akhirnya batal menggugat grup musik Slank atas lagu Gosip Jalanan yang dinilai mendiskreditkan lembaga itu. Pembatalan itu kemungkinan besar karena tertangkapnya seorang anggota DPR Al-Amin Nur Nasution oleh KPK karena dugaan suap. Yang jelas, pernyataan Ketua BK DPR Gayus Lumbuun di Gedung DPR-MPR, Rabu (9/4), berbeda 180 derajat dari

No comments :

Post a Comment

 
Powered by Blogger.